JAKARTA, KOMPAS.com - Pada akhir 2018, kepolisian membentuk sebuah tim khusus guna mengungkap kasus pengaturan skor sepak bola bernama Satgas Antimafia Bola.
Satgas tersebut dibentuk setelah mencuatnya kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.
"Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah membentuk satgas anti mafia bola. Tim ini ada 145 orang yang dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Baca juga: Kasus Pengaturan Skor, Sekjen PSSI Ratu Tisha Diperiksa Polisi 13 Jam
Setelah terbentuk, satgas tersebut mendapatkan ratusan laporan dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia.
Namun, hingga kini, baru empat laporan yang ditindaklanjuti.
Laporan pertama terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.
Baca juga: PSSI Tak Bisa Tergesa-gesa dalam Tangani Skandal Pengaturan Skor
Laporan kedua yaitu terkait suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1. Laporan ketiga terkait penyelenggaraan Piala Soeratin 2009.
Laporan keempat terkait pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman.
Menetapkan 11 tersangka
Satgas mulai bekerja diawali dengan laporan dugaan penipuan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.