Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor dari sejumlah laporan.
Baca juga: Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Jadi Tersangka Pengaturan Skor
Terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, sebanyak sepuluh orang telah dijadikan tersangka, Nurul Safarid, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.
Tersangka lainnya yaitu cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.
Satgas Antimafia bola kemudian menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor.
Baca juga: Vigit Waluyo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Sebelumnya diketahui bahwa tersangka kasus pengaturan skor Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Sebelumnya, Vigit Waluyo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru Pengaturan Skor
Periksa petinggi PSSI
Satgas Antimafia Bola juga memeriksa petinggi PSSI seperti Sekjen PSSI Ratu Tisha dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan.