JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap seorang pelaku pembuat rekaman hoaks adanya tujuh kontainer yang mengangkut surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku berinisial B itu ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019).
“Tersangka atas nama B ditangkap di Bekasi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri,” ujar Dedi saat dikonfirmasi.
Baca juga: Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos
Saat ini, B masih diperiksa di Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Dedi belum bisa menjelaskan detail terkait identitas serta motif B membuat hoaks tersebut.
Dedi mengatakan, informasi rinci terkait penangkapan pembuat konten hoaks akan disampaikan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (9/1).
Baca juga: Polisi Amankan Satu Orang Lagi yang Diduga Viralkan Surat Suara Tercoblos
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:
"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".