JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membantah telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan daftar pertanyaan kepada kandidat sepekan sebelum debat digelar.
"Mana ada? Pak Prabowo dan Pak Sandi kan kapan saja berdebat oke. Tidak ada itu," kata Badan Pemenangan Daerah (BPD) pasangan Prabowo-Sandi, M Taufik saat ditemui di kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019) malam.
Baca juga: Komisioner KPU Diadukan ke DKPP Gara-gara Tak Gelar Sosialisasi Visi-Misi Capres
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta itu, pihaknya justru lebih setuju jika daftar pertanyaan tidak diberikan kepada kandidat sebelum debat.
Ia mengaku heran dengan model pertanyaan terbuka yang diterapkan KPU. Dalam model ini, KPU akan mengirimkan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua pasangan calon peserta debat.
Daftar pertanyaan tersebut dikirim sepekan sebelum debat. Debat pertama akan digelar pada 17 Januari 2019.
Baca juga: Soal Pertanyaan Debat, KPU Merasa Dipukuli Banyak Orang
Taufik pun menilai model pertanyaan terbuka yang diterapkan itu sebagai kemunduran demokrasi.
"KPU yang salah menurut saya. Ngapain mau berdebat kok dikasih-kasih. Ini bagian dari kemunduran demokrasi. Kok mau debat dikasih tahu dulu pertanyaannya," kata Taufik.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga, menyebut langkah KPU yang memberikan daftar pertanyaan kepada kandidat sepekan sebelum debat adalah permintaan dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Ketua KPU Sebut Daftar Pertanyaan Debat Pilpres Itu Bukan Bocoran