KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sultan Muhammad V dari Kelantan secara tiba-tiba memutuskan untuk turun takhta dari singgasana Raja Malaysia pada Minggu (6/1/2019).
Dengan mundurnya pria berusia 49 tahun itu, kini penguasa monarki Malaysia harus memilih kembali dari antara mereka untuk menduduki posisi sebagai Yang Dipertuankan Agong.
Diwartakan New Straits Times, para raja negara bagian telah mengakhiri rapat di Istana Negara yang digelar hari ini (7/1/2019).
Baca juga: Sultan Muhammad V Turun Takhta sebagai Raja Malaysia
Konferensi Para Penguasa itu berunding tentang mundurnya Sultan Muhammad V sebagai Yang Dipertuankan Agong ke-15.
Hanya 6 dari 9 Sultan yang hadir dalam pertemuan itu, seperti penguasa dari Perlis, Terengganu, Negeri Sembilan, Johor, Perak, dan Kedah.
Pertemuan mereka diyakini untuk menentukan tanggal pemilihan Yang Dipertuankan Agong yang baru.
Masa jabatan Sultan Muhammad V dijadwalkan berakhir pada 2021, sejak terpilih sebagai raja pada 13 Desember 2016. Namun, dia mengundurkan diri tanpa memberikan alasan.
Sampai Konferensi Para Penguasa memutuskan raja berikutnya, Wakil Yang Dipertuan Agong Sultan Nazrin akan bertindak sebagai raja sementara.
Seperti diketahui, takhta akan berpindah tangan setiap lima tahun sekali, biasanya bergiliran, di antara penguasa sembilan negara bagian Malaysia.
Malay Mail melaporkan, Sultan Ahmad Shah dari Pahang, yang juga pernah menjadi Agong pada 1979-1984, berada pada giliran selanjutnya dalam tahkta.