KOMPAS.com - Wajah cantik, tubuh molek dan status artis, membuat VA (27) seketika menjadi sorotan ketika polisi menangkap dirinya. VA diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dengan tarif kencan mencapai Rp 80 juta.Â
Tim penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) telah menyita ponsel dan akun media sosial milik VA untuk penyelidikan lebih lanjut. Dua orang diduga mucikari, juga telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Â
Apakah kasus VA akan menjadi awal bagi polisi untuk membongkar praktik prostitusi online di kalangan artis di Indonesia?
Berikut ini fakta lengkap terkait penangkapan VA di Surabaya:
1. VA ditangkap di sebuah kamar hotel di Surabaya
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online pada hari Sabtu (5/1/2019), pukul 12.30 WIB.
Saat itu, VA tertangkap sedang melayani tamu dalam kamar hotel. Selain VA, polisi juga mengamankan AS, yang berprofesi sebagai model. Sementara itu, VA adalah merupakan artis FTV.
"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com.
VA ditangkap bersama empat orang yang saat ini berstatus saksi, dan satu orang yang diduga sebagai mucikari.
Baca Juga:Â Polisi: Sekali Kencan dengan Artis VA, Tarifnya Rp 80 Juta