SURABAYA, KOMPAS.com - Praktik prostitusi online yang melibatkan artis peran VA terus didalami polisi. Sejumlah barang bukti masih diperiksa termasuk ponsel dan sejumlah akun media sosial milik artis VA.
"Ponsel dan akun medsos VA disita sebagai barang bukti dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dari chatting-nya," kata kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).
Polisi memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum artis VA, apakah terlibat dalam jaringan prostitusi atau hanya sebagai korban.
Baca juga: Kasus Prostitusi Online Artis VA, Polisi Datangkan Perempuan Diduga Mucikari
"Sesuai aturan, kami punya waktu 1 kali 24 jam untuk memeriksa semua saksi sejak diamankan Sabtu siang," jelasnya.
Sampai saat ini, sudah 5 orang yang diamankan untuk diperiksa dalam kasus dugaan prostitusi. Selain artis VA dan model AS, juga 2 mucikari dan 1 orang dari asisten artis.
Harissandi juga mengaku telah memeriksa dua orang pria pemesan layanan prostitusi. "Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha," ujarnya.
Baca juga: Polisi: Sekali Kencan dengan Artis VA, Tarifnya Rp 80 Juta
Artis VA dan model berinisial AS diamankan dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Sabtu siang.
VA adalah artis film layar lebar dan artis FTV. Sementara AS diketahui sebagai seorang model.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H