BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dedet Kusmayadi mengatakan, mulai Kamis (3/1/2019) besok, tarif bus transpatriot diterapkan sebesar Rp 4.000 untuk sekali perjalanan.
"Mulai besok berlaku (tarif transpatriot), sudah efektif berjalan," kata Dedet saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/1/2019).
Dedet juga menyampaikan, tarif tersebut berlaku untuk umum. Sementara itu, tarif khusus untuk pelajar masih belum ditetapkan.
Untuk sementara, pelajar akan dikenakan tarif yang sama, yakni Rp 4.000.
"Untuk pelajar masih dikenakan tarif yang sama (Rp 4.000) sambil kita lakukan tahap evaluasi," ujar Dedet.
Baca juga: Pemkot Bekasi Upayakan Integrasi Transpatriot dan Transjakarta
Sementara itu, Kepala Divisi Transpatriot pada Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) Nirwan Fauzi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa mulai besok tarif transpatriot diberlakukan.
"Kita sudah pasang-pasang kertas di dalam bus bertuliskan kalau besok itu tarif transpatriot mulai berlaku seharga Rp 4.000," ucap Nirwan.
Mengenai teknis pembelian tiket, kata dia, warga dapat membelinya di dalam bus. Penumpang dapat membayar tiket kepada petugas layanan bus.
"Masuk terus bayar dulu baru dikasih tiket atau dikasih tiket duluan baru bayar juga tidak apa-apa," ucap Nirwan.
Baca juga: Bus Hibah Kemenhub untuk Transpatriot Ditargetkan Beroperasi Pekan Depan