JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan, total nilai uang lama emisi tahun 1989-1999 yang ditukarkan selama dua hari terakhir, yaitu Sabtu (29/12/2018) dan Minggu (30/12/2018) mencapai Rp 2,6 miliar.
Kepala Divisi Pengelolaan Uang Keluar Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia C Tratmono Wibowo menjelaskan, pada 29 Desember 2018, jumlah uang lama yang ditukarkan di BI mencapai Rp 1,8 miliar atau 40.606 bilyet, sedangkan tanggal 30 Desember 2018 mencapai Rp 840,4 juta atau 21.198 bilyet.
"Penukaran uang selama dua hari sebesar Rp 2,6 miliar (61.804 bilyet)," ujar Tratmono kepada Kompas.com, Senin (31/12/2018).
Baca juga: Uang Kertas Tahun Emisi 1998-1999 Tak Berlaku, BI Tak Terima Penukaran
Sebagai catatan, BI telah menarik uang emisi tahun 1998-1999 dari peredaran berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008. Dalam peraturan tersebut, pecahan yang dicabut dan ditarik perdarannya yaitu Rp 10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien, Rp 20.000 TE 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantoro, dan Rp 50.000 TE 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR Soepratman.
Selain itu, BI juga menarik uang Rp 100.000 TE 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Ir Soekarno dan H Mohammad Hatta.
BI pun secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan, seperti masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H