Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jangan Lupa, Besok Hari Terakhir Penukaran Uang Emisi 1998 dan 1999

29 Desember 2018   19:28 Diperbarui: 29 Desember 2018   19:43 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi uang.KOMPAS.com - Jika Anda masih memiliki uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999, maka besok, Minggu (30/12/2018), merupakan batas akhir penukarannya.

Sebab, mulai 31 Desember 2018 uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 sudah tak berlaku

Bank Indonesia (BI) sejak hari ini, Sabtu (29/12/2018) hingga besok masih melayani penukaran uang.

"Kami tetap buka khusus untuk penukaran," kata Direktur Komunikasi BI, Junanto Herdiawan, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (27/12/2018) lalu.

Baca juga: Jangan Lupa Tukarkan Uang Kertas Ini ke BI Sebelum 31 Desember

Adapun empat jenis uang kertas yang bisa ditukarkan ke BI, yakni pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1998, Rp 20.000 tahun emisi 1998, Rp 50.000 tahun emisi 1999, dan Rp 100.000 tahun emisi 1999.

Peraturan BI (PBI) Nomor 10/33/PBI 2008 menyebutkan bahwa setelah tanggal 31 Desember 2018 masyarakat tidak dapat menuntut untuk melakukan penukaran uang kertas yang dimaksud.

Berikut bunyi PBI Pasal 4, yakni.

Hak untuk menuntut penukaran uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak berlaku lagi setelah 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal pencabutan atau tanggal 31 Desember 2018.

Perlu diketahui, penukaran uang lama ini tidak ada ketentuan dan syarat yang berlaku.

Uang rupiah yang tidak berlaku mulai 1 Januari 2019.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun