"Ketiga petugas cabin crew berusaha menenangkan, diketahui ternyata penumpang tersebut sedang dalam keadaan mabuk serta tercium bau alkohol pada saat penumpang berbicara," ujar Ikhsan melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/12/2018).
Baca juga: Mulai 18 Desember, Garuda Indonesia Buka 2 Rute Penerbangan dari Bandara Kertajati
Penumpang itu sempat melakukan perlawanan sehingga pilot melakukan tindakan tegas.
Dengan pertimbangan keselamatan penumpang lainnya, maka penumpang tersebut diturunkan dari pesawat.
Ikhsan mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh awak pesawat dengan menurunkan penumpang dari pesawat sudah sesuai dengan prosedur.
Hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.
"Awak pesawat juga telah melakukan koordinasi dengan petugas keamanan di bandara Hong Kong atas kejadian tersebut," ujar Ikhsan.