"Menurut saya, ya, ikuti aturan main saja. Satu (calon dari) PKS, satu (calon) dari Gerindra dan nanti dipilih DPRD," kata Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2018).
Baca juga: Jadi Cawagub DKI, Agung Yulianto Tak Ingin Bersaing dengan Syaikhu
Sementara itu, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, seharusnya Partai Gerindra memberi wewenang kepada PKS untuk mengisi jabatan wagub DKI.
Sebab, lanjut dia, PKS telah memberi kewenangan penuh kepada Prabowo untuk memilih calon wakil presiden pada Pilpres 2019.Â
"Tetapi tentu dari PKS memberikan posisi wakil presiden, tentu mereka (Partai Gerindra) memberikan hak prioritas kepada PKS untuk menjadi wagub," ucap Sohibul.
Baca juga: Gerindra Berharap Pembahasan Cawagub DKI Rampung Sebelum Pilpres
Dalam kondisi tersebut, PKS dan Gerindra terus tarik menarik nama yang akan diajukan sebagai wagub. Â
Pihak PKS menganggap kursi wagub menjadi hak mereka sesuai kesepakatan Presiden PKS Sohibul Iman dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Secara prinsip di level pimpinan sudah ada kesepakatan. Pak Prabowo sudah istilahnya menyetujui bahwa kursi wakil gubernur menjadi milik PKS. Secara prinsip begitu," ujar Direktur Pencapresan DPP PKS Suhud Aliyudin di Kantor Populi Center, Jakarta Barat, Kamis (27/9/2018).
Baca juga: Gerindra Pesimistis Pembahasan Cawagub DKI Rampung Tahun Ini
Berdasarkan kesepakatan internal, PKS mengajukan dua nama kandidat kepada Prabowo, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.