Terkait hal itu, Ganjar menolak jika manajemen dalam hal ini PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk mempersulit dalam proses pencairan dana.
"Tidak ada yang dipersulit karena klausulnya sudah baku," tutupnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!