JAKARTA, KOMPAS.com — Massa dari kelompok yang belum dikenal merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (11/12/2018).
Perusakan terjadi sekitar pukul 23.00 hingga Rabu (12/12/2018) dini hari. Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa tersebut sembari menghimpun informasi dan petunjuk dari saksi terkait.Â
Berikut enam fakta dari kejadian pembakaran dan perusakan Polsek Ciracas yang dirangkum Kompas.com:
200 orang
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, ada sekitar 200 orang yang mendesak masuk ke Polsek Ciracas pada Selasa malam.
Baca juga: Perusakan Polsek Ciracas, Tiga Polisi Terluka
Kedatangan massa disebut untuk mengetahui perkembangan kasus pemukulan yang dialami oleh teman mereka.
"Massa yang kurang lebih berjumlah 200 orang itu merangsek masuk untuk mengecek apakah benar tahanan yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," ujar Idham pada Rabu.
Tidak puas
Idham mengatakan, massa yang merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, diduga karena tidak puas dengan penanganan kasus yang ditangani Polsek Ciracas.
"Massa yang mungkin kurang puas atas penanganan kasus yang terjadi sehari sebelumnya di Cibubur yang masuk dalam wilayah Polsek Ciracas," kata Idham.
Massa ingin memastikan apakah pelaku yang memukul teman mereka sudah ditahan.
Meski sudah diberi penjelasan oleh kapolsek, massa tak mengindahkan penjelasan tersebut hingga terjadilah aksi perusakan di Polsek Ciracas dan terhadap beberapa kendaraan di sana.