Di lain pihak, menurut The Guardian, rumah-rumah ini dibangun dari material prefabrikasi yang dibangun dalam waktu singkat setelah Perang Dunia II.
Pada waktu itu, populasi di Jepang meningkat pesat dan menyebabkan krisis perumahan di negara tersebut.
Tentu saja hanya warga negara Jepang yang mendapatkan hak istimewa ini, atau para ekspatriat yang memiliki status sebagai permanent resident.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H