Baca juga: KPK Juga Minta Keterangan Budi Mulya Terkait Kasus Bank Century
Anne hanya berharap langkah tersebut dapat membawa pencerahan bagi KPK dalam menyelidiki kasus itu.
Dalam kunjungannya hari ini, ia menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk melengkapi permohonan pengajuan justice collaborator.
Pada kesempatan itu, Nadia Mulya selaku putri Budi juga mengapresiasi keseriusan KPK dalam menelusuri kasus Bank Century, misalnya telah memeriksa 23 orang terkait kasus tersebut.
Untuk itu, keluarga berharap, KPK dapat membongkar kasus tersebut dengan bantuan Budi sebagai JC. Harapan lain yang mereka sampaikan adalah agar Budi dapat segera keluar dari bui.
Penyelidikan mendalam
Pada Mei 2018, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan Pimpinan KPK telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan.
Baca juga: KPK Pelajari Salinan Putusan Budi Mulya Terkait Kasus Century
KPK memutuskan akan melakukan penyelidikan secara mendalam khususnya terkait proses merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek terhadap Bank Century.
Selain itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, sudah 23 orang yang telah dimintai keterangan terkait Bank Century.
Beberapa orang yang diketahui dimintai keterangan oleh KPK adalah mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pada Selasa (13/11/2018).