KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah meresmikan Jalan Tol Solo-Ngawi untuk segmen Sragen-Ngawi hari ini, Rabu (28/11/2018).
Ruas tol sepanjang 51 kilometer itu dinyatakan layak dan siap beroperasi sebagai jalan tol melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 89/KPTS/2018 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi pada 12 November 2018.
Adapun, Jalan Tol Solo-Ngawi terbentang sepanjang 90,43 kilometer. Jalan tol ini merupakan bagian dari proyek besar Jalan Tol Trans Jawa di era pemerintahan Presiden Jokowi-Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Peresmian tol ini nantinya menghubungkan Kota Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Ngawi.
Tak hanya itu, tol ini nantinya menjadi penghubung yang menyatukan jalan tol dari Jakarta-Surabaya.
Seperti apa proyek ini? Berikut infografiknya:
Infografik: Fakta Tol Solo-Ngawi yang Diresmikan Jokowi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI