SRAGEN, KOMPAS.com - Ruas Tol Sragen-Ngawi yang menjadi bagian dari Tol Solo-Ngawi sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (28/11/2018) pagi. Dengan diresmikannya jalan tol ini maka dari Jakarta sampai Surabaya dapat tersambung.
Selain itu, bersamaan dengan peresemian, berlaku pula tarif tol Sragen-Ngawi. Untuk golongan I sebesar Rp 1.000 per kilometer. Sehingga perkiraan total tarif yang harus dibayarkan pengguna kendaraan golongan I dari Jakarta menuju Surabaya sekitar Rp 600.000.
"Dari Jakarta ke Surabaya perkiraan sekitar Rp 600.000," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani menjawab Kompas.com, Rabu (28/11/2018).
Baca juga: Tol Sragen-Ngawi Dibuka, Satu Lagi Proyek Strategis Nasional Rampung
Namun Desi menegaskan jumlah ini merupakan perkiraan. Ini karena tidak semua tol memiliki tarif yang sama.
Lebih lanjut, Desi mengatakan, tarif untuk beberapa ruas tol lain akan keluar pada Desember 2018.
"Tarif Desember pasti keluar, sebelum peresmian menteri selalu mengeluarkan SK," ucapnya.Â
Sedangkan pemberlakuan tarif tol baru akan dilaksanakan pada awal Januari 2019.
"Tanggal 1 atau 2, tergantung hari peresemian, seminggu setelah peresmian kan gratis," pungkas Desi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H