BOGOR, KOMPAS.com - Nurhadi, terduga pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi dikenal tertutup selama tinggal di rumah kontrakannya di Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Munasik, tetangga Nurhadi menyebut, setelah peristiwa pembunuhan itu, polisi sempat mendatangi rumah kontrakan pelaku.
Kemudian dari dalam rumah kontrakan pelaku, polisi membawa sejumlah barang seperti baju, sprei, dan golok.
"Waktu Selasa malam, polisi datang ke sini (kontrakan pelaku). Terus mereka bawa bawa barang-barang milik pelaku," sebut Munasik, Kamis (22/11/2018).
Munasik mengatakan, sehari sebelum polisi mendatangi rumah kontrakan pelaku, ia sempat melihat pelaku bersama istrinya datang.
Baca juga: Terungkapnya Pembunuh Dufi, Pria yang Ditemukan Tewas di Dalam Drum
"Senin malam itu saya lihat dia sama istrinya datang ke kontrakan, naik motor," kata Munasik.
Lanjut dia, selama tinggal di sana, pelaku jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Bahkan, pintu rumah kontrakannya selalu tertutup.
Atas peristiwa pembunuhan tersebut, Munasik pun merasa kecolongan.
"Dia (pelaku) tinggal di kontrakan sini baru lima bulan. Waktu ngontrak di sini, dia juga nggak ngasih KTP. Saya juga enggak tau persis pekerjaan dia apa," tuturnya.
"Setiap saya mau ngecek ke rumahnya, pintunya selalu ketutup. Saya kira nggak ada orang," tambah dia.