PALEMBANG, KOMPAS.com - Fakta terbaru terungkap dari hasil pemeriksaan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan terhadap tiga tersangka pelaku perampokan taksi online yang menewaskan Sofyan (45).
Pemeriksaan itu menemukan jika empat pelaku yakni Ridwan (45), FR (16), Acundra (21) serta Akbar (DPO) sempat membidik korban lain saat memesan taksi online sebelum Sofyan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara. Dia menyebut, para pelaku meminjam beberapa akun dari para warga yang tak dikenal, namun sempat ditolak.
Nahas bagi Sofyan yang mendapatkan orderan dari mereka hingga menjadi korban perampokan.
Baca juga: Fakta Perburuan Pelaku Pembunuhan Sofyan, Takut Ditembak Polisi hingga Satu Masih Buron
“Pelaku sempat memilih target sampai lima target, akhirnya mendapatkan korban dan langsung naik,” kata Yoga.
Yoga melanjutkan, mobil Daihatsu Sigra milik korban juga menjadi pilihan para pelaku karena mudah untuk dijualkan.
Setelah mendapatkan mobil, Akbar mengemudikan mobil menuju ke arah Jambi untuk dijual. Di sana mobil korban dijual seharga Rp 22,5 juta.
“Mobilnya sudah kita dapatkan berada di Jambi, sekarang dibawa ke Palembang. Hasil penjualan ini mereka bagi empat, untuk Akbar sekarang masih buron,” ujar dia.
Baca juga: Kronologi Sofyan Tewas Ditangan Empat Perampok Versi Polisi
Selain itu, Yoga menyebutkan, jika Akbar adalah aktor utama di balik kasus perampokan tersebut. Akbar mengajak Ridwan untuk mencari dua orang lagi sebelum beraksi.
Akbar mendesak FR dan Acundra untuk menghabisi nyawa korban. Kedua pemuda itu diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti perintah dari Akbar.
“Otak pelakunya adalah Akbar, Ridwan tugasnya merekrut dua tersangka lain, sekarang masih kita kembangkan terus,” ujar dia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H