Ia pun mengimbau para remaja untuk menghindari nikah muda dan pernikahan darurat. Selain itu, ia mengimbau para remaja untuk menjauhi seks bebas.
Sebelumnya diberitakan, angka perceraian di Kota Depok dari Januari hingga Oktober 2018 mencapai 5.000 kasus berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kota Depok.
Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok pun mencatat, angka pernikahan dini mencapai 30 persen dari total pernikahan yang mencapai 10.000-11.000 setiap tahunnya.
Berdasarkan data persidangan, mayoritas kasus perceraian berawal dari seringnya pertengkaran di antara suami dan istri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H