DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Agato Simamora membantah kabar yang beredar bahwa petugas sengaja berswafoto bersama Maria Ozawa alias Miyabi setelah pemeriksaan di kantor imigrasi Denpasar.
Dia mengatakan, petugas telah melakukan pekerjaan dengan sepatutnya. Bila memang ada bukti mengenai hal tersebut, pihaknya akan melakukan penindakan pada petugas yang selfie bersama Ozawa.
"Kalau benar ada selfie di luar kepatutan akan kami tindak," kata Simamora, Kamis (8/11/2011) di Denpasar.
Baca juga: Pihak Imigrasi Sebut Sudah Pantau Kegiatan Maria Ozawa Selama 3 Minggu
Namun dia membenarkan bahwa pada saat pemantauan kegiatan Ozawa di Villa Revayah Ayung Villa yg beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII No 188, Kesiman-Denpasar, ada petugas yang foto bersama Ozawa. Hal ini merupakan bagian dari proses pengawasan kegiatan orang asing.
Untuk bisa masuk ke lokasi acara, empat petugas membayar tiket masuk masing-masing Rp 1,5 juta. Bagi yang membeli tiket boleh masuk ke lokasi acara, makan malam, termasuk foto bersama Ozawa.
"Kalau di villa itu, foto bersama karena memang petugas yang menyamar sudah bayar tiket masuk. Itu wajar dalam upaya pemantauan aktivitas warga negara asing," kata Simamora.
Baca juga: Maria Ozawa Kesal Habis Diperiksa 3 Jam Malah Diajak Selfie Oknum
Dia menjelaskan, tugas pihak Imigrasi adalah melakukan pengawasan aktivitas warga negara asing selama berada di Indonesia, apakah mereka bekerja, berlibur atau kegiatan lain.
Mengenai proses saat Ozawa dimintai keterangan, Simamora menjelaskan, petugasnya telah menunjukkan tanda pengenal. Selain itu, prosedur standar pemeriksaan yang diminta pertama adalah paspor dari warga negara asing tersebut.
"Yang kami minta tentunya paspor sebagai dokumen yang menjelaskan identitas seseorang dan mencocokkan apakah fotonya sesuai dengan orang yang memegang paspor tersebut," ujar Simamora.