JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan sementara tim satuan tugas (satgas) dari kepolisian yang menyelidiki peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Karawang, Jawa Barat, memiliki kecocokan dengan hipotesa awal Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).
"Jadi apa yang disampaikan KNKT, hipotesa awal itu hampir klop dengan hasil pemeriksaan kita, pemeriksaan sementara KNKT kan sudah ada hipotesanya, gangguan navigasi, baik ketinggian maupun kecepatan, termasuk pilot-pilot yang menerbangkan dari Manado ke Bali, dari Bali ke Jakarta, sudah kita mintai keterangan," ucap Dedi.
Baca juga: Rangkuman Pencarian Lion Air JT 610 Hari Ke-10
Tim dari Bareskrim Polri tersebut bertugas menyelidiki peristiwa tersebut dari segi non-teknis, seperti masalah kesehatan hingga dugaan sabotase.
Untuk itu, selain para pilot, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait yang turut ambil andil dalam penerbangan pesawat rute Cengkareng-Pangkal Pinang tersebut.
"Dari teknisi pesawat, latar belakangnya, dari sekuriti bandara, kemudian bagian yang angkat-angkat barang itu, sekuriti barang, yang seperti itu yang kita dalami," ungkap dia.
Sementara untuk dugaan sabotase dan teorisme, Dedi mengatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi dalam peristiwa tersebut.
Namun, Dedi belum mau menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa jatuhnya pesawat tersebut.
Pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dari segi teknis yang dilakukan oleh KNKT. Kedua hasil penelusuran dari segi teknis dan non-teknis akan digabung untuk dapat mengambil kesimpulan.
"Kita tunggu hasil KNKT. Teknisnya KNKT, sama non-teknisnya kita masuk. Pokoknya kesimpulannya seperti apa," kata Dedi.