JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana menilai, tahap tes kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test akan membuat pengajuan kandidat wakil gubernur DKI Jakarta ke DPRD DKI makin lama. Dengan demikian, kursi wagub DKI yang ditinggalkan Sandiaga Uno akan lebih lama lagi kosong.
"Kalau menurut saya, fit and proper test itu berpotensi untuk memperpanjang masa pengajuannya (kandidat wagub ke DPRD)," ujar Sani, sapaan Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Baca juga: Ini Syarat dari Anies untuk Cawagub DKI yang Baru
Untuk penyelenggaraan fit and proper test tersebut, Partai Gerindra dan PKS harus membentuk badan penyelenggara. Badan penyelenggara tersebut kemudian harus menyusun tolak ukur kelulusan fit and proper test.
Proses itu akan memakan waktu.
"Tolak ukurnya apa lolos tes atau enggak? Kan enggak ada, harus disusun lagi, disepakati lagi," kata Sani.
Secara pribadi, Sani menyebut fit and proper test tidak perlu dilakukan. Sebab, tes itu memunculkan anggapan bahwa cawagub yang akan diusulkan PKS tidak capable.
Proses yang dilalui, kata Sani, seharusnya cukup dengan PKS memperkenalkan dua kandidat wagub kepada Partai Gerindra dan menggelar diskusi.
Parpol pengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017 harus mengirimkan dua kandidat wagub kepada Anies. Anies kemudian menyerahkan dua nama itu kepada DPRD DKI Jakarta untuk dipilih melalui pemungutan suara oleh DPRD.
Gerindra DKI dan PKS DKI telah sepakat bahwa kursi wagub menjadi hak PKS. Dua kandidatnya akan ditentukan lewat proses fit and proper test yang akan diikuti sejumlah kader PKS.
Baca juga: Taufik: Gerindra dan PKS Sepakat, Tak Ada Lagi Saling Sindir soal Wagub DKI