Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pertimbangan Bawaslu Putuskan Luhut dan Sri Mulyani Tak Langgar Aturan Pemilu

6 November 2018   15:59 Diperbarui: 6 November 2018   16:20 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim (kiri), Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde (kedua kiri), Ketua Panitia IMF-Bank Dunia 2018 Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam penutupan IMF Nusa Dua Bali, Minggu (14/10/2018).

Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim (kiri), Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde (kedua kiri), Ketua Panitia IMF-Bank Dunia 2018 Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam penutupan IMF Nusa Dua Bali, Minggu (14/10/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan, tak ada aturan pemilu yang dilanggar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal itu berdasar hasil penelitian dan pemeriksaan terkait gestur satu jari keduanya saat acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Baik Luhut maupun Sri Mulyani, terbukti tidak menguntungkan maupun merugikan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Tidak terbukti ada pelanggaran karena tidak terpenuhi unsur-unsur pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang nomor 7 2017. Tidak terbukti melakukan tindakan yang untungkan atau rugikan paslon," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

Baca juga: Sri Mulyani: Saya Sangat Sedih Kalau Anda Tak Perjuangkan Indonesia...

Menurut Ratna, keduanya tak penuhi unsur pelanggaran pemilu lantaran gestur satu jari yang ditunjukkan Luhut maupun Sri Mulyani tidak dimaksudkan untuk kampanye. Keterangan ini didapat dari pengakuan keduanya yang sempat memberikan klarifikasi ke Bawaslu, Jumat (2/11/2018).

Ratna melanjutkan, dari penjelasan yang disampaikan oleh Sri Mulyani, didapati bahwa tujuan Sri Mulyani mengacungkan satu jari dan mengatakan "one is for Jokowi, two is for Prabowo" kepada Managing Director IMF Christine Lagarde adalah justru untuk mencegah kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Kepada Lagarde, Sri Mulyani berusaha menjelaskan makna satu jari dan dua jari di Indonesia saat ini.

"Disampaikan oleh SMI bahwa saya tidak bermaksud untuk melakukan kampanye pada saat kegiatan annual meeting itu. Justru saya ingin mencegah bahwa jangan sampai kegiatan itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik," tutur Ratna.

"Makanya saya katakan jangan pakai dua, jangan pakai dua. Karena simbol-simbol jari untuk saat ini di Indonesia ada maknanya. Yang jadi satu itu untuk Jokowi dan jari dua itu untuk Prabowo. Itulah yang beliau jelaskan," sambungnya.

Sementara itu, dari keterangan Luhut didapati yang bersangkutan juga tidak bermaksud untuk kampanye. Gestur tangan Luhut yang semula menunjukkan sepuluh jari kemudian berubah menjadi 1 jari, kata Luhut maknanya adalah Indonesia negara kesatuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun