JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.
Partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017 harus mengusulkan dua nama kandidat wagub baru.
Sebagai parpol pengusung, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih berpolemik menentukan dua nama kandidat itu.
Baca juga: Gerindra Diminta Tanda Tangani Kesepakatan 2 Cawagub DKI dari PKS
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerahkan persoalan kursi wagub DKI kepada Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Sebelum Prabowo menyampaikan itu, DPD Partai Gerindra DKI sudah memutuskan nama Taufik sebagai kandidat wagub yang diusulkan partainya.
Sementara itu, PKS juga bersikeras mendapatkan kursi wagub DKI.
Baca juga: Teka-teki 2 Nama Cawagub DKI yang Disepakati Gerindra dan PKS
Alasannya, sejak Sandiaga diputuskan sebagai cawapres, ada komitmen antara Prabowo dan Presiden PKS Sohibul Iman yang menyatakan kursi wagub adalah hak PKS.
Oleh karena itu, PKS ingin dua nama kandidat wagub yang diusulkan berasal dari partainya.
PKS telah memilih dua kadernya sebagai kandidat wagub DKI, yakni Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.