Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Cerita Pelanggar dalam Operasi Zebra, Alasan Lupa hingga Mengaku Istri Petugas

1 November 2018   10:19 Diperbarui: 1 November 2018   10:21 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polisi lalu lintas di parepare menggelar operasi zebra, Kamis (1/11/2018).PAREPARE, KOMPAS.com – Ada ada saja cara pengendara agar tidak terjaring Operasi Zebra 2018. Mulai dari mengaku lupa membawa surat-surat kendaraan hingga menerobos barisan polantas.

Di Jalan Poros Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, sejumlah pengendara terpaksa ditindak petugas Lalu Lintas Polres Parepare bersama Samsat Parepare, karena berbagai alasan dikemukan para pengendara saat ditilang petugas.

“Maaf Pak, tadi saya pikir hanya warga berkerumun karena ada kecelakaan, eh ternyata ada operasi. Karena saya tidak memakai helm, jadi saya berniat terobos untuk mengambil helm di rumah,” kata Fajar, pengendara motor saat terjaring operasi, Kamis (1/11/2018).

Baca juga: Bocah SD yang Videonya Viral karena Menangis Saat Ditilang Jadi Tenar

Sejumlah pengendara pasrah saat terjaring operasi zebra. Pengendara yang terjaring dan tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya langsung ditilang di tempat oleh petugas. Sejumlah pengendara berhasil menerobos blokade petugas, namun pelat kendaraan mereka suddah terdeteksi.

“Hari ketiga ini kita menindak sekitar 29 pengendara roda empat dan roda dua. Rata-rata mereka tidak memiliki kelengkapan kendaraan, tak menggunakan helm dan berboncengan melebihi kapasitas," kata Kanit Patroli Polres Parepare Ipda Sujarwo, Kamis.

Baca juga: Polisi di Aceh Utara Ditilang di Kantornya Sendiri

Kata Sujarwo, sejumlah pengendara mengeluarkan sejumlah alasan klasik, seperti lupa membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm karena rumahnya dekat, istri petugas dan lainnya. Namun alasan-alasan itu tidak diterima oleh petugas.

“Lupa membawa SIM, STNK, istri petugas hingga pengendara yang tidak memakai helm karena rumahnya dekat, (alasan itu) dikeluarkan oleh pengendara yang terjaring operasi. Namun alasan itu kami tidak terima, yang bersalah kami tilang di tempat,” tegas Sujarwo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun