PAREPARE, KOMPAS.com – Ada ada saja cara pengendara agar tidak terjaring Operasi Zebra 2018. Mulai dari mengaku lupa membawa surat-surat kendaraan hingga menerobos barisan polantas.
Di Jalan Poros Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, sejumlah pengendara terpaksa ditindak petugas Lalu Lintas Polres Parepare bersama Samsat Parepare, karena berbagai alasan dikemukan para pengendara saat ditilang petugas.
“Maaf Pak, tadi saya pikir hanya warga berkerumun karena ada kecelakaan, eh ternyata ada operasi. Karena saya tidak memakai helm, jadi saya berniat terobos untuk mengambil helm di rumah,” kata Fajar, pengendara motor saat terjaring operasi, Kamis (1/11/2018).
Baca juga: Bocah SD yang Videonya Viral karena Menangis Saat Ditilang Jadi Tenar
Sejumlah pengendara pasrah saat terjaring operasi zebra. Pengendara yang terjaring dan tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya langsung ditilang di tempat oleh petugas. Sejumlah pengendara berhasil menerobos blokade petugas, namun pelat kendaraan mereka suddah terdeteksi.
“Hari ketiga ini kita menindak sekitar 29 pengendara roda empat dan roda dua. Rata-rata mereka tidak memiliki kelengkapan kendaraan, tak menggunakan helm dan berboncengan melebihi kapasitas," kata Kanit Patroli Polres Parepare Ipda Sujarwo, Kamis.
Baca juga: Polisi di Aceh Utara Ditilang di Kantornya Sendiri
Kata Sujarwo, sejumlah pengendara mengeluarkan sejumlah alasan klasik, seperti lupa membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm karena rumahnya dekat, istri petugas dan lainnya. Namun alasan-alasan itu tidak diterima oleh petugas.
“Lupa membawa SIM, STNK, istri petugas hingga pengendara yang tidak memakai helm karena rumahnya dekat, (alasan itu) dikeluarkan oleh pengendara yang terjaring operasi. Namun alasan itu kami tidak terima, yang bersalah kami tilang di tempat,” tegas Sujarwo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H