JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya tidak terlalu bergantung terhadap dana hibah yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinilai mampu untuk membiayai program pembangunan di Tangerang Selatan.
"Kalau enggak dibantu DKI, jalan aja pakai APBD kami," kata Benyamin saat ditemui di kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (26/10/2018) malam.
Baca juga:Â Hibah 2018 Ditolak Pemprov DKI, Pemkot Tangsel Ajukan Hibah 2019 Rp 77,8 MiliarÂ
Seperti diketahui pada 2018, Pemprov DKI Jakarta menolak pengajuan dana hibah yang dilakukan Pemkot Tangerang Selatan. Untuk tahun anggaran 2019, Pemkot Tangerang Selatan kembali mengajukan dana hibah dengan nilai mencapai Rp 77,8 miliar.
Namun demikian, dana hibah tersebut, menurut Benyamin, bisa digunakan untuk membiayai pembangunan yang sebelumnya telah dialokasikan di APBD Pemkot Tangerang Selatan. Anggaran dari APBD bisa digunakan untuk pembiayaan program lainnya.
Benyamin menilai, dana hibah hanya merupakan sebuah alat untuk mempererat hubungan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Tangerang Selatan.
Baca juga:Â Kala Bekasi Menuntut Hibah Rp 2,09 Triliun dari DKI...
Dana tersebut akan digunakan untuk program-program yang berhubungan dengan kedua daerah, salah satunya untuk perbaikan maupun pembangunan jalan.
Benyamin mengatakan, pengajuan dana hibah juga tidak terlepas dari tawaran Pemprov DKI Jakarta di tahun-tahun sebelumnya yang menawarkan diri untuk memberikan dana hibah untuk Pemkot Tangerang Selatan.
"Yang pertama filosofinya adalah hubungan antar daerah. Jadi ini (dana hibah) ditandai dengan kerjasama antar daerah. Jadi bukti konkretnya adalah hubungan program dan (bantuan) keuangan," ujar Benyamin.