JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, berjalan meninggalkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
Dia berkemeja biru muda yang dibalut dengan kemeja berwarna oranye khas tahanan Polda Metro Jaya serta berkerudung abu-abu. Langkah Ratna menuju Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya tampak sangat lambat.
Wajahnya pucat dan tak tampak senyum menghiasi wajahnya. Ratna pun tak merias wajahnya seperti hari-hari sebelum masa penahanannya.
Ratna tak banyak berkomentar. Ia hanya berkata singkat, menggelengkan kepala, dan melambaikan tangan untuk menjawab pertanyaan awak media yang bertubi-tubi.
Baca juga: Nanik S Deyang, Dahnil, dan Said Iqbal Dikonfrontasi soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
"Iya siap (menjalani konfrontasi)," ujar Ratna singkat, Jumat.
Didampingi Kuasa Hukumnya, Insank Nasrudin, Ratna berjalan memasuki gedung pemeriksaan.
Tiga saksi untuk dikonfrontasi
Polisi memanggil tiga orang saksi. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwana mengatakan, konfrontasi tersebut dilakukan karena polisi menemukan perbedaan keterangan antara ketiga saksi tersebut.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Tak Terbutki Langgar UU Pemilu, TKN Jokowi-Maruf Pasrah