Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Ini Hasil Positif di Jakarta Selama Penerapan Ganjil-Genap

15 Oktober 2018   15:18 Diperbarui: 15 Oktober 2018   15:47 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polisi memberhentikan sebuah mobil bermerek Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor B 100 NAR di ruas Jalan MT Haryono ke arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyarankan aturan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap dibuat permanen. Bukan tanpa alasan, tetapi bicara fakta dan data bahwa kepadatan kendaraan dan juga polusi udara menurun.

Bahkan, penggunaan tranportasi umum juga meningkat, hingga rata-rata kecepatan kendaraan di Jakarta mengalami peningkatan dari 20,6 kpj menjadi 25,6 kpj.

“Hasil itu yang membuat kami meminta untuk ganjil-genap dipermanen. Tetepi semua keputusan tetap dari Gubernur DKI Jakarta,” ucap Yusuf ketika dihubungin Kompas.com akhir pekan lalu.

Baca juga: Pengaruh Ganjil-genap dan ERP Terhadap Jualan Mobil Bekas

Mulai hari ini, berdasarkan keputusan para pemangku kepentingan di Ibu Kota maka ganjil-genap resmi diperpanjang lagi hingga akhir Desember 2018. Namun banyak yang berubah, seperti jumlah jalan sampai batas waktu penerapan.

Jika selama Asian Games dan Asian Para Games 2018 berlangsung, pembatasan ini diterapkan selama 15 jam, namum sekarang hanya dari pukul 06.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Aturan ini juga tidak berlaku pada Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

“Dengan berbagai pertimbangan, yang tentunya positif maka ganjil-genap sudah resmi diperpanjang sampai akhir tahun mendatang,” ucap Yusuf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun