JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut pihaknya berencana menggelar debat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebanyak lima kali. Jumlah tersebut sama dengan Pemilu Presiden 2014.
Menurut Arief, belum ada pembahasan detail mengenai mekanisme debat. Dari lima kali debat, bisa saja tiga kali debat khusus untuk debat capres dan dua kali debat cawapres. Atau, bisa juga keseluruhannya debat pasangan capres-cawapres.
"Ada dua desain (debat capres). Satu, tiga kali capres, terus dua kali cawapres, misal begitu. Atau bisa juga lima kalinya akan dilakukan barengan semua (pasangan capres-cawapres)," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Baca juga: Prabowo Tak Sepakat Debat Capres Pakai Bahasa Inggris
Sejauh ini, KPU juga belum menyusun jadwal debat Pilpres. Namun, rencananya debat akan mulai digelar tahun 2019.
"Mungkin debatnya itu di 2019 lah. Januari satu kali, Februari satu kali, Maret satu kali, begitu misalnya. Kemudian nanti April kita bikin dua kali, tiga kali gitu," ujar Arief.
Namun demikian, Arief memastikan debat Pilpres akan digelar menggunakan Bahasa Indonesia, tidak menggunakan Bahasa Inggris seperti yang diusulkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, maupun Bahasa Arab sebagaimana yang diusulkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca juga: Koalisi Prabowo-Sandiaga Usul Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris
Sebab, debat Pilpres tujuannya untuk disimak oleh orang Indonesia. Oleh karenanya, harus menggunakan bahasa yang dimengerti seluruh warga negara.
"Debat Bahasa Indonesia, wong debat itu yang menyaksikan siapa? Orang Indonesia," tutur Arief.
Namun demikian, jika ada pihak yang mengusulkan debat menggunakan bahasa asing, pihaknya tetap akan menampung. Tetapi, untuk pelaksanaannya, perlu dipertimbangkan kembali.