“Pelatihan ini divideokan sekarang ini di-recycle lagi dengan embel-embel telah terjadi kerusuhan di depan Istana, padahal tidak ada. Ini adalah black campaign sesuatu yang tidak ada, tapi dibuat seolah-olah ada,” tutur Tito.
Kampanye hitam, kata Tito, adalah ranah pidana dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Teknologi informasi (ITE).
Alur Aduan Insiden Siber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!