JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak kaki mantan finalis Indonesian Idol, Dede Richo Ramalinggam (29) dan kakaknya, Deni Fredla Ochrels (34) karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Dede Idol dan kakaknya disangka melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dan menggasak barang-barang didalamnya.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur karena mereka coba lari saat ditangkap," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, didampingi Kapolsek Serpong, Kompol Deddy Kurniawan saat memimpin gelar ekspos di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018).
Dede idol dan kakaknya tertangkap setelah melancarkan aksi terakhirnya membobol mobil milik Lakshmana Yoza yang terparkir di sebuah restoran ayam goreng cepat saji di bilangan BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, pada Sabtu (15/9/2018) lalu.
Kakak Beradik itu membobol mobil Yoza dengan cara memecahkan kaca menggunakan pecahan busi.
Setelah kaca mobil pecah, Dede Idol dan kakaknya berhasil menggasak satu tas berisi sebuah drone DJI MAVIC berwarna silver.
Tim Vipers Polsek Serpong pun bertindak cepat dengan langsung melakuka pencarian pelaku.
Pada Selasa (18/9/2018), polisi meringkus Dede Idol di kontrakannya di bilangan Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Tangerang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Maling di 10 Lokasi, Dede Idol dan Kakaknya Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H