Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan Laporkan Dua Akun Instagram karena Dianggap Sebarkan Hoaks

18 September 2018   11:14 Diperbarui: 18 September 2018   11:34 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris terlihat menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris terlihat menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan dua akun pengguna Instagram yang diduga menyebarkan informasi bohong alias hoaks atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melaporkannya langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (18/9/2018).

"Kami melaporkan adanya ujaran kebencian kepada BPJS Kesehatan terkait dengan pencemaran nama baik," kata Fachmi Idris, di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2018).

Baca juga: Laporkan Hoaks di Media Sosial, Dirut BPJS Kesehatan Datangi Bareskrim

Akun Instagram @ifkarbirri dilaporkan karena mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan BPJS Kesehatan mengadakan acara makan malam di sebuah hotel mewah di Jakarta.

Unggahan tersebut disertai caption yang menyebutkan BPJS Kesehatan berfoya-foya, sementara masih memiliki tunggakan kepada rumah sakit lain.

Berikut penggalan caption tersebut, "Apakah etis sebuah lembaga seperti @bpjskesehatan_ri yang menunggak pembayaran ke RSUD-RSUD mengadakan acara seperti ini? Dinner BPJS, fantastis, luar biasa...".

Akun kedua yang dilaporkan adalah @anisadestya. Akun ini menggunggah kembali unggahan akun sebelumnya.

Baca juga: Berita Populer: Kriteria Wajib Pajak yang Disasar Petugas hingga Bailout BPJS Kesehatan

Setelah melakukan penelusuran kepada jajarannya, Fachmi mengatakan bahwa unggahan oleh dua akun itu adalah hoaks.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun