Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sel Setya Novanto Lebih Besar dari Napi Lain, Ini Kata Kakanwil Jabar

17 September 2018   16:15 Diperbarui: 17 September 2018   16:32 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto tengah menjelaskan soal kamar lapas Setya Novanto Lebih Besar dibanding kamar tahanan lainnya di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/9/2018).

Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto tengah menjelaskan soal kamar lapas Setya Novanto Lebih Besar dibanding kamar tahanan lainnya di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/9/2018).BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Jabar, Kementrian Hukum dan Ham, Ibnu Chuldun menanggapi pernyataan Ombudsman bahwa kamar Setya Novanto lebih besar dibanding kamar lainnya.

 

"Kami ingin sampaikan, bahwa eksisting lapas Kelas I Sukamiskin ini kamar huniannya menggunakan tiga tipe kluster. Pertama kecil, sedang, dan besar," ujar Ibnu di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/9/2018).

Ibnu merinci, dari total 556 kamar hunian di Lapas Kelas I Sukamiskin, ukuran tipe kamar kecil ada 463, kamar tipe sedang ada 41 kamar, dan kamar tipe besar 52 kamar.

Ketiga tipe kamar ini sudah ada sejak tahun 1918. Adapun penempatan warga binaan di masing-masing kamar ini dengan sistem satu kamar satu orang, baik tipe kecil, sedang, maupun besar.

Baca juga: Menkumham Bantah Sel Setya Novanto Lebih Luas dari Sel Tahanan Lain

Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.01.PL.01.01 Tahun 2003, tentang Pola Bangunan Pelaksana Teknis, dinyatakan, standar luas kamar hunian pada lembaga pemasyarakatan dan tahanan minimal 5,4 meter persegi (m2).

"Maka jika mengacu peraturan tersebut, saat ini kami akan membuat satu usulan dan mendorong Kalapas Sukamiskin, agar mengusulkan kepada Dirjen Pas melalui Kanwil, ada sekitar 463 kamar hunian yang tidak sesuai dengan standar ruang dari 5,4 m2," ujarnya.

"Kalau mengacu pada peraturan tersebut, sisanya 93 kamar hunian sudah memenuhi standar perluasannya," imbuhnya.

Pihaknya juga mendorong Kalapas Sukamiskin mengusulkan pola penempatan warga binaan dengan mempertimbangkan kelayakan kamar hunian dari aspek kesehatan sanitasi, ventilasi, pencahayaan, dan kelayakan standar hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Setya Novanto Berencana Ajukan PK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun