Baca juga: Sel Tahanan di SMK Itu Bernama Ruang Konseling, Seperti Ini Tampilannya...
"Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut," lanjut dia.
Lamanya masa penahanan tergantung dari kesalahan murid. RS, salah satu siswa yang menjadi korban, diketahui menghabiskan waktu dua malam di sel tahanan itu.
Sel tahanan itu dinamakan "Ruang Konseling: Mental & Spiritual".
3. Siswa menerima kekerasan fisik dan mental
Korban berinisial RS (17) menerima perlakuan kasar berupa penjemputan paksa, diborgol, dan dipukul oleh pelaku.
Setelah itu, RS dijebloskan ke sel tahanan di sekolah dan kembali menerima tindak kekerasan dengan berjalan jongkok di pekarangan sekolah yang beraspal sambil diborgol.
Tak hanya kekerasan fisik, RS juga mengalami kekerasan secara psikis lantaran diintimidasi dan dipermalukan.
Semua kejadian tersebut disaksikan teman-temannya dan didokumentasikan.
Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Sekolah Semi Militer di Batam Trauma Berat
Pelaku ED kemudian menyebarkan hasil dokumentasi tersebut melalui media sosial dan aplikasi pesan instan hingga ke sanak saudara RS.
Saat diunggah ke media sosial, unggahan tersebut ditambahi rumor bahwa RS mengedarkan narkoba dan mencabuli pacarnya.