JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Gerakan OK OCE (PGO) meminta tiap kelurahan di Jakarta menerbitkan 200 izin usaha mikro kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha (SKU) hingga akhir tahun 2018.
Ketua PGO Faransyah Jaya mengaku tengah berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di DKI serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta untuk mewujudkan hal itu.
Penerbitan 200 IUMK atau SKU di tiap kelurahan bertujuan mengejar target 40.000 wirausaha baru setiap tahunnya. Sebab, IUMK atau SKU merupakan indikator kesuksesan program OK OCE.
"Kalau bisa, per kelurahan itu selama empat bulan terakhir ini, bisa membantu membuat 200 (izin) UMK atau SKU," ujar Faransyah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/9/2018).
Baca juga: Peserta OK OCE Disebut Tak Ada yang Mundur, tapi Terkendala Urus Perizinan
Faransyah mengakui, waktu empat bulan yang tersisa ini cukup mepet untuk mengejar target 40.000 wirausaha baru yang mengantongi IUMK atau SKU.
Namun, dengan adanya 200 IUMK atau SKU yang bisa diterbitkan tiap kelurahan dalam empat bulan terakhir di tahun 2018, target itu akan tercapai.
"Logikanya sih, kalau enggak ada kendala, mestinya bisa ya, kan 40.000 (wirausaha baru) targetnya, kelurahan kan ada 267. Kalau mereka masing-masing keluarin 200 saja, sudah ketemu sebenarnya angkanya," kata Faransyah.
Dari target 40.000 wirausaha baru di tahun ini, Faransyah menyebut baru 1.000 peserta yang mengantongi IUMK atau SKU.
"Dari 1.000 (peserta) itu, UMK-nya baru 450-an, sisanya itu SKU," ucapnya.
Baca juga: Setelah OK OCE Mart Kalibata Tutup, Peserta OK OCE Diklaim Naik 3.667 Orang