Baca juga: Raih Emas Pencak Silat di Asian Games, Bangkit Dapat Bonus Khusus Rp 100 Juta
Khusus untuk peraih medali emas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono menyatakan akan membangunkan rumah tipe 36 dengan kisaran Rp 70 juta-100 juta.
Untuk peraih medali perak tunggal jumlahnya Rp 500 juta, ganda sebesar Rp 400 juta, dan atlet beregu mendapatkan Rp 300 juta per orang.
Adapun untuk setiap atlet tunggal yang merebut medali perunggu menerima Rp 250 juta, ganda Rp 200 juta, dan beregu Rp 150 juta per atlet.
Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi seluruh atlet peraih medali untuk menjadi anggota PNS, atau Polri, maupun TNI tanpa melalui tes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H