Baca juga: BPAD Pastikan Lahan di Rorotan Penyebab Kadis SDA Jadi Tersangka adalah Aset DKI
Pemprov DKI Jakarta sendiri memang banyak memiliki aset yang belum tercatat dan bersertifikat. Sejak beberapa tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan sertifikasi aset-aset yang sudah tercatat. Hal itu merupakan upaya untuk mengamankan aset-aset Pemprov DKI Jakarta.
3. Tadinya wilayah Jawa Barat
Sebelum menjadi milik DKI, area tersebut masuk ke wilayah Jawa Barat. Firdaus mengatakan aset itu menjadi milik DKI Jakarta setelah ada perubahan batas wilayah.
"Perolehannya tanah itu merupakan pemekaran dari Jawa Barat menjadi Jakarta. Kalau enggak salah tahun 1974 ya tentang perubahan batas wilayah DKI Jakarta," kata Firdaus.
Pemekaran wilayah ini diatur dalam Peraturan Kemendagri Nomor 451 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Penetapan Batas-batas Baru Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
4. Sudah jadi waduk
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, status lahan yang menyeretnya menjadi tersangka itu kini sudah menjadi waduk. Waduk yang dimaksud adalah Waduk Rorotan di Cakung, Jakarta Timur.
Waduk itu kini menjadi obyek pengendali banjir di Ibu Kota. Rencananya, Pemprov DKI akan membuat program ketersediaan air baku untuk wilayah timur dan utara dari waduk tersebut pada 2019.
"Lokasi tersebut juga sudah menjadi waduk, sudah menjadi lahan seluas 25 hektar yang merupakan obyek vital pretensi pengendali banjir genangan," kata dia.
5. Waduk dibangun swasta