JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Barat Ipda Suyudi mengatakan, kasus perusakan mobil Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ milik pengendara bernama Franky, berawal saat mobil tersebut menyenggol pengendara sepeda motor di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018) siang.
Saat itu, Franky tengah melintas dari arah Lokasari menuju Mangga Besar. Karena melihat ramainya pengendara motor lainnya yang menyuruh Franky untuk berhenti, dia panik dan memutuskan untuk tancap gas.
Saat melarikan diri, Franky masuk ke jalur bus transjakarta di depan Halte Mangga Besar.
"Dia baru keluar dari lokasi belok kanan. Di Mangga Besar, dia nyenggol sepeda motor terus dia lanjut masuk ke busway arah Harmoni," ujar Suyudi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis sore.
Baca juga: Tak Berhenti Setelah Menabrak, Grand Livina Diamuk Massa di Jalur Transjakarta
Namun, mobil Franky terjebak. Di depan Franky terdapat bus transjakarta yang berhenti karena mengangkut penumpang dari halte.
Franky berusaha melarikan diri dengan memundurkan mobilnya. Namun, mobil Franky terhalang dua mobil yang berhenti tepat di belakang mobilnya.
Sementara, massa mulai mengerumuni mobil Franky dan memukul-mukul kap dan kaca mobilnya.
Diduga karena panik, Franky menabrakan mobilnya ke pembatas jalan di mana terdapat kerumunan masyarakat.
"Karena busnya ngisi (penumpang), dia mundur tapi terjebak. Kemudian dia belok ke kiri dan menabrak pembatas beton. Kemungkinan dia paranoid," ujar Suyudi.
Baca juga: Alat Isap Sabu Ditemukan di Mobil Grand Livina yang Dirusak Massa di Mangga Besar