JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat menangkap delapan preman yang terlibat kasus premanisme di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (24/8/2018).
Aksi tersebut cukup meresahkan masyarakat selama bertahun-tahun, sebab belum ada satu pun pemilik ruko yang berani melapor.Â
Para preman ini diketahui kerap memeras pemilik ruko hingga puluhan juta rupiah. Kompas.com mengumpulkan 6 fakta terkait kasus ini:
1. Berawal dari video viralÂ
Aksi penangkapan preman itu pertama kali diunggah akun Facebook Rendi Puguh Gumilang, Minggu (26/8/2018).
Dalam unggahannya ada tiga video yang menampilkan para preman memeras pemilik ruko.
"Para preman berkedok sekuriti ini ditengarai memeras hingga puluhan juta rupiah selama bertahun-tahun di Kompleks Ruko Seribu Cengkareng. Apabila tidak membayar maka akan dirusak fasilitas ruko bahkan bangunan yang ada," tulis keterangan unggahan tersebut.
Video tersebut viral di sosial media dan telah disebar 50.000 kali sampai Selasa (28/8/2018) pagi.
"Hingga akhirnya tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap para begundal ini. Bahkan polisi yang menyamar pun memperoleh kekerasan dari kelompok preman ini," lanjut unggahan tulisan tersebut.
"Bagi warga yang melihat/menemukan aksi premanisme seperti ini, dapat datang membuat laporan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek/Polres/Polda sesuai wilayah kejadian agar dapat ditindaklanjuti," sambungnya.
2. Polisi menyamar