Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Taufik Bilang Gerindra DKI Sepakat Dia Diajukan sebagai Calon Wagub

23 Agustus 2018   21:15 Diperbarui: 23 Agustus 2018   21:47 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik saat pertemuan dengan DPD Gerindra seluruh Indonesia di Cikini, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik saat pertemuan dengan DPD Gerindra seluruh Indonesia di Cikini, Jakarta, Senin (12/3/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan, namanya sudah disepakati untuk jadi kandidat wakil gubernur DKI untuk menggantikan Sandiaga Uno yang mundur dari posisi itu karena maju jadi calon presiden pada Pemilu Presiden 2019.

Kesepakatan itu terjadi level Partai Gerindra DKI Jakarta.

"Kawan-kawan di DKI sudah sepakat seperti itu (nama saya menjadi kandidat wagub)," ujar Taufik, Kamis (23/8/2018).

Dia pun yakin, Partai Gerindra di tingkat pusat akan mendukung hal itu. Namun sebelum itu, Taufik mengatakan partainya akan menunggu proses pemberhentian secara resmi Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur terlebih dahulu.

"Pak Sandi kan baru Senin nanti paripurna pemberhentiannya," kata dia.

Baca juga: Taufik Bilang, Persetujuannya atas Calon Wagub DKI dari PKS Tak Sah

 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebut telah menyodorkan nama Mardani Ali Sera dan Nurmansjah Lubis sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno. Kedua nama ini diajukan PKS ke Partai Gerindra.

Taufik mengakui sudah menandatangani surat kesepakatan terkait hal itu. Namun, dia menilai surat itu tidak sah. Sebab tidak dilengkapi dengan tanda tangan sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta. Selain itu, kesepakatan itu tanpa proses rapat di internal Gerindra.

"Ya kan secara formal, harus ada tanda tangan sekretaris, stempel, dam keputusan rapat, bukan langsung todong-menodong," kata Taufik.

Baca juga: PKS Anggap Wajar Ingin Dapat Jabatan Wagub DKI karena Alasan Ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun