JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menjalani tes kesehatan sebagai salah satu syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden.
Tes kesehatan akan digelar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta, Senin (13/8/2018) pagi ini pukul 08.00 WIB.
Prabowo-Sandi akan diperiksa mata, telinga, gigi, hingga organ dalam. Terdapat pula, pemeriksaan kejiwaan lewat psikotes serta bebas penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan kesehatan ini menggunakan standar pemeriksaan kesehatan yang ditentukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca juga: Mau Tes Kesehatan, Sandiaga Mengaku Berat Badan Turun 3 Kilogram
Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 pasal 28 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Pada Minggu (12/8/2018) kemarin, Jokowi-Ma'ruf telah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam.
Pemeriksaan juga dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Hasil tes kesehatan akan diserahkan tim dokter gabungan dari IDI dan RSPAD Gatot Soebroto paling lama dua hari.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksaan Astronias Bhakti Awusi mengatakan, pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres bisa berlangsung antara sembilan hingga 12 jam.Â
Menurut dia, pemeriksaan tak cuma meliputi kesehatan fisik, namun juga kejiwaan.
"Pertama ditanyakan, biasanya mengenai riwayat penyakit keseluruhan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan jiwa, langsung pemeriksaan jasmani," ujar Astronias di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018).