Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Detik-detik Sandiaga Melepas Jabatannya sebagai Wagub DKI...

11 Agustus 2018   07:30 Diperbarui: 11 Agustus 2018   09:21 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah mengundurkan diri, Sandiaga tidak berhak lagi atas fasilitas itu.

Baca juga: Pelukan Haru Pejabat DKI di Hari Terakhir Sandiaga...

Setelah berpisah dengan mobil dinasnya, Sandiaga berpisah dengan ruang kerjanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memeluk Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah di hari terakhir sebagai wagub, Balai Kota, Jumat (10/8/2018).Namun sebelum itu, dia berjumpa dulu dengan Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah yang sejak tadi berdiri di dekatnya dengan mata berkaca-kaca.

Dia langsung memeluk erat Andri. Menepuk-tepuk punggung Andri sambil mengatakan terima kasih.

"Terima kasih ya terima kasih," ujar dia.

3. Pukul 10.00 menghadap Gubernur

Tujuan Sandiaga ke Balai Kota sebenarnya untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Anies.

Sekitar pukul 10.00, Sandiaga masuk ke ruang kerja Anies sambil membawa surat itu.

Beberapa menit setelahnya, awak media diizinkan untuk melihat proses pengunduran diri Sandiaga di ruang kerja Anies.

Baca juga: Pesan Terakhir Gubernur DKI untuk Sandiaga...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun