JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, tak ada perpanjangan masa pendaftaran capres-cawapres.
Untuk itu, dirinya mengimbau capres dan cawapres mempersiapkan berkas pendaftaran sesuai persyaratan.
"Nggak ada perpanjangan masa pendaftaran. Karena itu kita imbau, seperti yang dikatakan Pak Arief (Budiman) di dalam, bakal capres dan cawapres harus memenuhi syarat dari sekarang," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).
Baca juga: Ketua KPU Ingatkan Parpol Siapkan Dokumen Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Baik
Berkas persyaratan tersebut, kata Ilham, di antaranya adalah SKCK, ijazah, dan surat-surat lainnya.
Selain itu, Ilham juga meminta capres-cawapres menyiapkan massa pendukung dari partai politik yang akan ikut hadir pada saat pendaftaran.
"Kita berharap jangan mendaftar terakhir dan ternyata persyaratannya kurang," ujar Ilham.
Baca juga: Mendagri Tinjau Lokasi Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU
Jika nantinya ada persyaratan yang belum dilengkapi tetapi masa pendaftaran telah ditutup, terang Ilham, capres dan cawapres akan diberi waktu perbaikan berkas.
Meski demikian, KPU tetap berharap capres dan cawapres dapat memenuhi persyaratan tanpa harus ada masa perbaikan.