BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan Suharto alias Alex meninggal dunia. Adapun dua orang tersebut diketahui berinisial L dan R.
"Iya betul, kami tangkap pelaku dua orang," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo yang dihubungi Kompas.com, Senin (6/8/2018).
Dijelaskan, kedua pelaku ini ditangkap Minggu (5/8/2018) sore, di kediamannya di wilayah Kroya, Indramayu, Jawa Barat. "Pelaku ditangkap di rumahnya di Indramayu," katanya.
Dari tangan keduanya, polisi menyita kendaraan dan ponsel milik korban yang dibawa kabur pelaku. "Kami juga menemukan kendaraan dan handphone korban," jelasnya.
Baca juga: Kasus Sopir Taksi Online Tewas di Sumedang, Polisi Duga Pelaku Penganiaya Sebanyak 3 Orang
Dengan ditemukan kendaraan tersebut, dua pelaku ini terbukti kuat terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian Alex.
"Kendaraan korban masih dipegang mereka, plat nomornya juga masih utuh, masih terparkir di rumah pelaku," katanya.
Saat ini pelaku masih mengejar salah satu pelaku lainnya. "Masih ada satu orang masih dalam pengejaran," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Alex dikabarkan hilang dengan kendaraan Daihatsu Xenia bernopol B-2256-TFY melalui media sosia facebook dengan akun 'AjekDido'.
Baca juga: Pesan WA Terakhir Sopir Taksi Online: Ini TKP-nya, Gw Kejebak Bro...
Berdasarkan informasi pada akun tersebut, Alex terakhir mengantar penumpang dari bekasi menuju Subang pukul 18.00 Wib. Korban kemudian hilang kontak sekitar pukul 17.00 Wib di wilayah Ciasem/Pamanukan, Subang.