Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPU dan Bawaslu Imbau Tak Ada Tagar #2019GantiPresiden Saat Pendaftaran Capres-Cawapres

3 Agustus 2018   18:00 Diperbarui: 3 Agustus 2018   18:02 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gerakan 2019 Ganti Presiden.

Ilustrasi gerakan 2019 Ganti Presiden.

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau kader partai politik tidak menggunakan tanda pagar #2019gantipresiden saat proses pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden atau proses pemeriksaan kesehatan mereka.

"Misalnya tagar-tagar, itu kan seharusnya enggak usah lagi," ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin saat dijumpai di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Baca juga: Caleg Gerindra Diminta Kampanye Presiden Prabowo, Bukan #2019GantiPresiden

Meski demikian, Afif belum dapat menyebutkan apa sanksi penggunaan tagar itu apabila masih ada yang menggunakannya.

"Ini kan belum masa kampanye. Hanya bagaimana prosesnya lancar. Yang penting menjaga agar tetap kondusif," ujar Afif.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman, dalam acara sosialisasi mekanisme pencalonan dan penjelasan petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan untuk bakal capres dan cawapres oleh KPU juga sudah menyinggung hal itu di depan perwakilan partai politik peserta Pemilu.

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: #2019GantiPresiden Mengesankan Kebelet Berkuasa

Arief menegaskan, imbauan tersebut dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif dan nyaman menjelang Pemilu 2019.

"Ini sebenarnya imbauan, ya. KPU dan Bawaslu ingin Pemilu ini sejuk, aman dan damai. Jadi saya harap semua mematuhi koridor yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan KPU," ujar Arief.

"Jadi, tidak boleh mencela, menghina. Jangan sampai nanti ada kalimat yang memicu timbulnya pertikaian di antara kita. Ikuti saja ketentuan yang ada," lanjut dia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun