JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, Prabowo Subianto lebih baik menggaet tokoh nasional non-parpol sebagai calon wakil presidennya untuk Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
Langkah ini merupakan jalan keluar dari kuatnya tarik menarik di antara Partai Demokrat serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sama-sama ngotot menjadikan kadernya untuk menjadi cawapres Prabowo.
"Kalau cuma mau ikutan Pilpres, dengan cawapres siapa saja bisa saja. Tapi kalau mau menang, memang saran saya Pak Prabowo ini mengambil tokoh nasional dengan tingkat elektoral bagus. Ini perlu dipertimbangkan oleh koalisi Prabowo," ujar Hendri kepada Kompas.com, Jumat (3/8/2018).
Baca juga: Munculnya Nama Salim Segaf Membuat PKS Mati-matian Incar Cawapres Prabowo
Selain memiliki elektabilitas yang baik, tokoh nasional non-parpol tersebut juga harus mampu memosisikan diri dengan tepat pula di antara partai koalisi, terutama PKS sebagai rekan koalisi Gerindra sejak lama dan partai yang paling memiliki masa loyal serta militan.
"Syarat tokoh nasionalis yang diusung ini juga harus punya dampak elektoral ke PKS. Artinya, si orang yang dipilih ini bersedia saja membawa panji-panji PKS pada saat dipilih. Walaupun dia tokoh non-parpol, dia harus bilang bahwa saya ini sebenarnya orang PKS," ujar Hendri.
Baca juga: KPU Minta Parpol Siapkan Ini Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres
Tokoh alternatif itu bisa berasal dari kalangan ekonom. Tokoh berlatar belakang ekonomi bisa menjadi jawaban atas kemandekan ekonomi Indonesia saat ini.
Latar belakang lainnya adalah hukum. Ini juga bisa menjadi jawaban atas karut marutnya sistem hukum di Indonesia yang ditandai dengan maraknya kasus korupsi, kongkalikong narapidana koruptor dan sebagainya.
Baca juga: Menanti Kepastian Calon Pengantin Prabowo Subianto...
"Kalau tokoh hukum yang dipilih, ini akan cukup mengguncang. Bayangkan saja, itu pasti akan goyang itu aktivis-aktivis antikorupsi dan bisa jadi ada penyeberangan atau eksodus dari kubu Jokowi ke Prabowo," ujar Hendri.