Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kain Kiswah Suryadharma dan Dukungan Publik Rampas Harta Koruptor...

26 Juli 2018   08:00 Diperbarui: 26 Juli 2018   08:24 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kain Kiswah Milik Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi salah satu barang yang dilelang oleh KPK, Rabu (25/7/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kain Kiswah atau kain penutup Kabah milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali berhasil dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Rabu (25/7/2018).

Lelang ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Suryadharma sendiri merupakan terpidana dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi penjualan kain kiswah senilai Rp 450 juta dari nilai limit Rp 22,5 juta. 

"Jadi ini saya kira bagus ya, karena nanti uang Rp 450 juta itu selisihnya cukup tinggi dan ada antusiasme dari masyarakat selain uang itu masuk ke kas negara," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Kain Kiswah Milik Suryadharma Jadi Rebutan Peserta Lelang, Terjual Rp 450 Juta

Febri juga menilai, kegiatan lelang kemarin juga menjadi pesan kepada para koruptor agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

"Karena betapa pun Anda, para pejabat mengumpulkan kekayaan, ketika diproses hukum maka itu dapat dirampas oleh negara, kemudian akan dilelang, uangnya masuk negara, dan dapat didapatkan kembali oleh masyarakat," kata Febri.

Meski mendapatkan penolakan dari Suryadharma, Febri menilai KPK sudah melelang barang ini berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan undang-undang yang berlaku.

Suryadharma tetap menginginkan agar kain kiswah miliknya yang dirampas oleh negara dikembalikan kepadanya. Ia tetap menginginkan kain tersebut meskipun sudah laku dilelang.

"Apa pun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan meskipun sudah dijual," kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Suryadharma Ingin Kain Kiswah Miliknya Dikembalikan meski Sudah Laku Dilelang

Kain ini sempat menjadi rebutan belasan peserta lelang pada waktu itu. Juru lelang menaikkan harga sembari mendengar penawaran dari para peserta lelang.

Tawaran dari belasan peserta lelang sempat berlangsung sengit pada titik Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.

Pemenang Lelang Kain Kiswah Suryadharma Ali, Muhammad Jufri Saad
Pemenang Lelang Kain Kiswah Suryadharma Ali, Muhammad Jufri Saad
Tak disangka kain itu akhirnya terjual Rp 450 juta.

"450 satu kali, 450 dua kali, ada yang lain? 450, tiga kali. Ya selamat, saya nyatakan sebagai pemenang," kata juru lelang sambil mengetuk palu.

Pada akhirnya kain berukuran 80x59 sentimeter ini jatuh ke tangan seorang pengusaha bernama Muhammad Jufri Saad.

Pria asal Madura yang menjalankan usaha besi tua ini mengaku memang sudah mengincar kain tersebut. Sebab, bagi Jufri, kain itu merupakan salah satu koleksi terbaik yang bisa dimiliki seorang Muslim.

"Jadi kami keinginan untuk koleksi di rumah dan Alhamdulillah dengan angka Rp 450 juta. Kalau kami nilai, di Mekkah itu lebih mahal daripada harga yang ada di KPK ini," kata Jufri.

"Kain khusus kiswah ini memang mulai seminggu kemarin saya incar sampai sekarang. Alhamdulillah juga dapat ini," tuturnya.

Baca juga: Suryadharma: Kiswah yang Disita KPK Tak Bernilai Ekonomis yang Memperkaya Saya

Bahkan, kata Jufri, kain ini sebenarnya tak dijual di mana pun, melainkan merupakan pemberian berharga dari Kerajaan Arab Saudi.

"Itu Rp 1 miliar saja enggak dapat, enggak ada barang, mana ada jual kecuali kerajaan yang kasih, kan. Itu kan dari kerajaan saja, itu kalau kita enggak dapat," kata dia.

Pria yang sudah mengikuti kegiatan lelang di KPK tujuh kali ini menyatakan, kain kiswah itu akan ia bingkai sebagai barang koleksinya. Ia tak akan menjual kain kiswah ini ke siapa pun.

"Eggak ada dijual lagi, insya Allah, untuk di rumah saja. Saya koleksi saya taruh di bingkai," kata dia.

Lelang barang rampasan ini merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun