Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kain Kiswah Suryadharma dan Dukungan Publik Rampas Harta Koruptor...

26 Juli 2018   08:00 Diperbarui: 26 Juli 2018   08:24 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kain Kiswah Milik Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi salah satu barang yang dilelang oleh KPK, Rabu (25/7/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kain Kiswah atau kain penutup Kabah milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali berhasil dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Rabu (25/7/2018).

Lelang ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Suryadharma sendiri merupakan terpidana dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi penjualan kain kiswah senilai Rp 450 juta dari nilai limit Rp 22,5 juta. 

"Jadi ini saya kira bagus ya, karena nanti uang Rp 450 juta itu selisihnya cukup tinggi dan ada antusiasme dari masyarakat selain uang itu masuk ke kas negara," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Kain Kiswah Milik Suryadharma Jadi Rebutan Peserta Lelang, Terjual Rp 450 Juta

Febri juga menilai, kegiatan lelang kemarin juga menjadi pesan kepada para koruptor agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

"Karena betapa pun Anda, para pejabat mengumpulkan kekayaan, ketika diproses hukum maka itu dapat dirampas oleh negara, kemudian akan dilelang, uangnya masuk negara, dan dapat didapatkan kembali oleh masyarakat," kata Febri.

Meski mendapatkan penolakan dari Suryadharma, Febri menilai KPK sudah melelang barang ini berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan undang-undang yang berlaku.

Suryadharma tetap menginginkan agar kain kiswah miliknya yang dirampas oleh negara dikembalikan kepadanya. Ia tetap menginginkan kain tersebut meskipun sudah laku dilelang.

"Apa pun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan meskipun sudah dijual," kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/7/2018).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun